Minggu, 20 Februari 2011

Hanya Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie Lolos Verifikasi Ketum PSSI

Calon Ketua Umum (PSSI) hanya berasal dari lingkungan internal yang selama ini sudah menguasai PSSI sendiri, dua kandidat bakal calon Ketua Umum yang diharapkan dapat membawa angin perubahan terhadap sepakbola Indonesia tidak dinyatakan lolos oleh tim verifikasi Komite Pemilihan. Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI saat ini, Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie dinyatakan lolos verifikasi sedangkan KASAD George Toisutta dan Arifin Panigoro dinyatakan tidak lolos dengan alasan yang tidak dapat diungkapkan ke publik. Disamping dinyatakan tidak lolos verifikasi sebagai ketua umum, Arifin Panigoro juga dinyatakan tidak lolos verifikasi untuk calon wakil ketua umum PSSI. Dua bakal calon wakil ketua umum yang tidak lolos verifikasi adalah Arifin Panigoro dan Sukawi Sutarip, mantan walikota Semarang yang juga Ketua Pengprov PSSI Jateng. Sedangkan yang dinyatakan lolos adalah Nurdin Halid, Nirwan Bakrie, serta Bob Hippy dan Ibnu Munzir.
Komite Pemilihan juga mengumumkan kandidat calon anggota Exco PSSI. Jumlah keseluruhan Exco PSSI 2011-2015 adalah 11 orang, yakni seorang ketum, seorang wakil ketua dan sembilan anggota. Diantara 25 nama kandidat Exco 2011-2015 ini, sebagian besar sudah menjabat Exco pada kepengurusan 2007-2011.
Pengumuman nama-nama Exco PSSI 2-11-2015 ini dilakukan oleh Ketua Komite Pemilihan, Syarif Bastaman, yang didampingi oleh wakil ketua Gusti Randa, Trimedya Pandjaitan, Sarifuddin Suding, Sophar Maru Hutagalung, Arteria Dahlan dan Hamka B Kadi seperti yang tertuang dalam rilis resmi yang dimuat dalam situs milik PSSI.
Mengawali pengumuman nama-nama kandidat Exco PSSI 2011-2015 Syarif Bastaman mengurai landasan kerja Komite Pemilihan dalam melakukan verifikasi calon. Di samping Statuta FIFA, juga Standard Electorall Code FIFA, serta Statuta PSSI yang diberlakukan sejak 2009.
Syarif Bastaman mengemukakan juga tentang Peraturan Organisasi PSSI Nomor 02-PO-PSSI-/1/2011, tentang Tata Cara Pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2011-2015. Dua buah surat FIFA tertanggal 9 Februari 2011, dan 10 Februari 2011, juga menjadi “dasar hukum” Komite Pemilihan dalam menetapkan kandidat Exco PSSI 2011-2015 ini.
Sesuai dengan aturan Komite Pemilihan yang bersifat rahasia, Syarif Bastaman tidak menjelaskan secara tegas alasan-alasan atau pertimbangan Komite
Pemilihan dalam proses verifikasi ini. Namun demikian, menjawab pertanyaan, dia mengemukakan bahwa alasan atau pertimbangan tersebut akan dikemukakan dalam surat yang bersifat pribadi dan rahasia.
Syarif Bastaman meminta mereka yang “mempertanyakan” hasil verifikasi ini segera mengajukan banding. Proses banding bisa dilakukan setelah pengumuman hasil verifikasi, dan selambat-lambatnya tiga hari setelah pengumuman. “Yang jelas, seperti berulangkali kami tekankan, Komite Pemilihan ini bersifat independen. Kami tidak mendapat tekanan dari Exco PSSI atau pihak lain. Proses verifikasi dilakukan secara cermat dan detil,” tegas Syarif Bastaman.
Dengan pengumuman hasil verifikasi ini, nampaknya angin perubahan pengurus PSSI yang diinginkan masyarakat harus tertunda terlebih dahulu. Empat tahun mendatang kemungkinan besar pengurus PSSI masih akan diisi oleh orang-orang lama. Belum akan ada perubahan signifikan dari susunan pengurus PSSI empat tahun ke depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar